PT. TIMBERDANA / PT. HUTAN MAHLIGAI
1. Pernyataan Masyarakat
Perusahaan kayu yang masyarakat dikenal adalah PT. Timberdana sebagai pemilik Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang kemudian Dikontrakan kepada PT. Kalhod Utama sebagai pemegang kayu produksi yang beroperasi didesa Jelmu Sibak.
Pemilik Hak Pengusaha Hutan (HPH) PT. Timberdana, Kontraktor pelaksanaan penebangan kayu ekspor adalah PT. Kalhod Utama. Sejak tahun 1981 Ir. Susilo dating survey dengan menggunakan Helly Copter dan turun dilapangan sepak bola desa jelmu sibak, serta membuka Peta Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT. Timberdana yang arealnya ke arah barat desa jelmu sibak
Pada tahun 1981 PT. Kalhold Utama mulai melakukan survey dan masuk hutan Marking dan mencari pematang untuk untuk jalur poros. PT. Kalhold Utama membawa...